Lembaga PAUD sebagai salah satu solusi perkembangan anak
Anak merupakan aset bangsa
yang akan meneruskan perjuangan suatu bangsa, sehingga harus diperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya.
Menurut WHO definisi anak adalah dihitung sejak seseorang di dalam kandungan sampai dengan usia 19
tahun.
Sedang menurut
Undang – Undang Republik Indonesia
nomor 23 tahun 2002 pasal 1 ayat 1 tentang
perlindungan anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga yang masih di dalam
kandungan.
Masa Penting Bagi Anak
Masa paling penting dari tumbuh kembang anak adalah masa
balita. Pada masa balita terjadi
pertumbuhan dasar yang akan menentukan perkembangan
anak selanjutnya.
Perkembangan pada periode ini terjadi sangat cepat seperti perkembangan kemampuan berbahasa,
kreatifitas dan intelegensi yang
akan menjadi landasan sangat penting untuk perkembangan anak selanjutnya.
Masa balita adalah masa yang sangat peka terhadap lingkungan dan tidak dapat diulang kembali. Masa
balita juga sebagai periode kritis
dan periode emas.
Periode sensitif atau peka pada anak berbeda beda, ini sejalan dengan
laju pertumbuhan dan perkembangan
anak sendiri.
Jadi harus di pastikan
balita mengalami perkembangan yang sesuai agar tercipta generasi yang berkualitas apalagi jumlah balita
di Indonesia sangat besar.
Masa Perkembangan Anak
Perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh menjadi lebih kompleks dan kemampuan gerak
kasar, gerak halus, bicara, bahasa
serta sosialisasi dan kemandirian, ini sesuai dengan isi peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
nomor 66 tahun 2014 pasal 1 ayat 6.
Perkembangan anak merupakan bagian mendasar dari perkembangan manusia, proses yang aktif
dan unik untuk setiap anak, terjadi secara
berkelanjutan dan terjadi perubahan kemampuan motorik, psikososial, kognitif dan bahasa yang semakin kompleks dalam
fungsi kehidupan sehari-hari.
Pertambahan kemampuan dalam struktur dan fungsi ini terjadi dalam pola yang teratur dan
dapat diprediksi. Perkembangan
bersifat kualitatif, progresif dan berkesinambungan.
Para ahli yang banyak membahas tentang teori perkembangan
anak, seperti Sigmund Freud, Erik Erikson
dan Jean Piaget menjelaskan perkembangan anak
terjadi secara bertahap sesuai dengan perkiraan usia, yang menggambarkan karakteristik perilaku atau
kemampuan berbagai bidang, seperti
motorik, kognitif, dan emosional.
Jadi Secara garis
besar, ranah perkembangan anak terdiri atas motorik kasar, motorik halus, bahasa / bicara, dan personal
sosial /kemandirian.
Faktor perkembangan anak
Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan anak
diantaranya :
- Faktor biologis seperti gizi
- Faktor lingkungan fisik seperti sanitasi,
- Faktor psikososial seperti stimulasi, kelompok sebaya, sekolah, serta
- Faktor keluarga dan adat istiadat seperti pekerjaan/pendapatan keluarga, pendidikan ayah/ibu, pola asuh dan lainnya.
- Dan salah satu faktor yang penting adalah pemberian stimulasi dini.
Ini sejalan dengan pendapat seorang tokoh pendidikan anak
yang juga menyatakan bahwa masa
keemasan pada manusia terjadi pada rentang usia lahir sampai seseorang anak berusia enam tahun, pada
masa ini anak mulai sensitif dalam menerima
rangsangan, sehingga mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungan dan berbagai upaya pendidikan,
sehingga stimulasi sangat penting
untuk perkembangan pada masa ini.
Memantau perkembangan
anak
Memantau perkembangan anak dan mengetahui normal atau tidaknya perlu dilakukan skrining
perkembangan yang salah satu metodenya menggunakan
kuesioner pra skrining perkembangan (KPSP).
Tahun 2016 diperkirakan
sekitar 250 juta anak (43%) di negara berkembang tidak dapat mengetahui potensi perkembangan mereka
sepenuhnya. Grantham memperkirakan lebih dari 200 juta anak di bawah lima tahun gagal mencapai potensi perkembangannya.
Di Indonesia sekitar 5%
hingga 10% anak diperkirakan mengalami keterlambatan perkembangan. Data jumlah kejadian keterlambatan perkembangan
umum belum diketahui secara pasti,
namun diperkirakan anak yang berusia dibawah lima tahun sekitar 1% hingga 3% nya mengalami keterlambatan perkembangan
umum.
Anak yang mengalami keterlambatan perkembangan di usia dini akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya.
Pada beberapa aspek perkembangan
seperti kognitif, fisik, motorik dan psikososial seorang anak berkembang secara pesat pada saat usia
3 sampai 5 tahun atau usia pra sekolah.
Anak-anak prasekolah dengan keterlambatan perkembangan beresiko empat sampai lima
kali untuk mengalami gangguan
perkembangan sosial seiring dengan meningkatnya masalah perilaku di usia 2 dan 3 tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa keterlambatan perkembangan dini merupakan pendahuluan
dari kelainan sosial emosional selanjutnya.
Keterlambatan perkembangan juga dikaitkan dengan kecemasan sosial yang terjadi kemudian. Demikian
juga anak dengan riwayat gangguan bahasa
sering menunjukan bukti kesulitan untuk berinteraksi dengan teman sebayanya dan mungkin memiliki masalah
perilaku, kesulitan emosional dan interaksi
sosial yang komplek.
Untuk mencegah keterlambatan perkembangan perlu adanya upaya untuk menstimulasi agar perkembangan anak
sesuai dengan usianya. Salah satunya
melalui pendidikan.
Pemerintah Indonesia juga bekerja dengan UNICEF dalam mengembangkan kebijakan yang
terkait dengan pendidikan anak usia dini .
Lembaga PAUD sebagai salah satu solusi
Pendidikan anak usia dini merupakan suatu bentuk stimulasi berupa intervensi
karena di sini akan diciptakan lingkungan
sekitar anak usia dini agar mampu menstimulasi seluruh aspek perkembangan anak.
Interaksi yang terjadi antara lingkungan dan rangsangan dapat membantu perkembangan otak dalam menyusun struktur syaraf.
Penelitian di Brazil menunjukkan hubungan antara stimulasi dengan kemampuan
kognitif dan motorik anak usia prasekolah.
Penelitian di Indonesia juga menunjukkan hubungan yang sama, stimulasi tumbuh kembang yang optimal
pada anak akan membantu pencapaian
perkembangan anak dengan baik.
Ada banyak variasi pendidikan anak usia dini, yang
dikategorikan sebagai anak
prasekolah yaitu sekitar usia 3 sampai 5 tahun. Di umur prasekolah ini banyak
orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya
ke lembaga pendidikan usia dini seperti PAUD atau sekolah lainnya.
Kategori pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berlaku di Indonesia yaitu anak usia 0-6 tahun, sedangkan
di dunia internasional pendidikan
anak usia dini dapat diikuti oleh anak yang berusia 0-8 tahun. Hingga tahun 2017 terdapat 195.742 satuan
lembaga PAUD di Indonesia.
Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama untuk mengembangkan semua aspek perkembangan
anak yang meliputi perkembangan
kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional.
Adapun tujuan dari pendidikan anak usia dini yaitu
memberikan pengasuhan dan
pembimbingan yang memungkinkan untuk anak usia dini untuk dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya, dan
juga diharapkan dapat
mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi.
Sehingga
jika terjadi penyimpangan dapat
dilakukan intervensi dini dan mengembangkan
potensi anak sehingga anak siap untuk menjalani tahap pendidikan selanjutnya. Perkembangan anak usia dini
akan menentukan perkembangan anak
selanjutnya.